• 2026-01-15
  • Admin

Buntok-Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel). Pelantikan dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta penyampaian hasil evaluasi kinerja perangkat daerah yang digelar di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Rabu (14/01/2026). Turut hadir Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Pj Sekretaris Daerah Kab Barsel Ita Minarni beserta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barsel beserta beberapa tokoh agama dan masyarakat.

Bupati mengatakan promosi enam orang pejabat dilaksanakan dengan berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja, stabilitas organisasi, dan pelayanan publik.

Ke-enam orang diantaranya Eko Hermansyah sebagai Asisten Administrasi Umum, dr. Dadang Baskoro Nugroho sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Harmito sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kab Barsel, Salafudin sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab Barsel, Muhammad Taufik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kab Barsel dan Nyimas Artini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Barsel.

Dalam amanatnya, Bupati Eddy Raya menegaskan pentingnya loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan bersama-sama menciptakan pemerintahan yang efektif dan kondusif.

Pada akhir Tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Panitia seleksi telah merekomendasikan tiga peserta terbaik pada masing-masing jabatan berdasarkan rekam jejak, kompetensi manajerial, wawancara, dan asesmen.

Pengisian jabatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa pimpinan perangkat daerah yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan yang dibutuhkan organisasi.

"Jalankan tugas dengan baik serta harus mampu menjadi motor penggerak organisasi, membangun sinergi lintas sektor, serta menghadirkan kinerja yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Ia mengajak pejabat baru dan lama untuk saling bekerja sama dan tidak ragu bertanya atau membantu satu sama lain. “Mutasi ini untuk kebaikan organisasi. Jika masih bingung, tanyakan kepada yang lama. Saling bahu-membahu dan saling membantu,” pungkasnya.

Berdasarkan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah, pada tanggal 12 Januari 2026 Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut, seluruh perangkat daerah telah memiliki landasan hukum untuk melaksanakan penatausahaan keuangan daerah secara tertib dan akuntabel.

Sebagai penanda dimulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2026, pada hari ini diserahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah, yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan.

Bupati juga memberikan penghargaan kepada Sepuluh Perangkat Daerah dengan nilai tertinggi, yaitu BAPPERIDA dengan nilai 69,50, DINAS KESEHATAN dengan nilai : 68.85, BPKAD dengan nilai : 68,30, Sekretariat Daerah dengan nilai : 67,20, Dinas PUPR dengan nilai : 66,60, DISKOMINFO SP dengan nilai : 66,55, Inspektorat Daerah dengan nilai : 66,55, DPM PTSP dengan nilai : 66,20, Kecamatan Dusun Hilir dengan nilai : 66,15, BKPSDM dengan nilai : 66,05.

Keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati merupakan akumulasi dari keberhasilan seluruh Kepala Perangkat Daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan pimpinan perangkat daerah yang kuat, berintegritas, mampu bekerja keras, dan memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan Barito Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

(diskominfoSP-Barsel//5R1) foto:D1N, JN